Friday, December 19

Fenomena Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Yogyakarta


Harapan Budi Wahyuni, agar kasus kekerasan tidak kembali terulang

AJI DAMAI menemukan 322 Kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Yogyakarta. Temuan ini mengagetkan banyak pihak, karena bertolak belakang dengan citra Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya, kota pelajar dan kota yang damai. Bagaimana upaya penegakkan hukum secera preventif dan represif pemerintah?

Tujuan Kegiatan diskusi publik dan refleksi akhir tahun 2008 adalah
a. Memetakan akar kekerasan dan pelanggaran HAM
b. Mencari gagasan upaya pemecahan secara sosial budaya, politik dan hukum
c. Merajut potensi perluasan dan penguatan gerakan anti kekerasan


Hadir sebagai narasumber kegiatan yang bertempat di
Aula PSI UII, Jln. Demangan Baru No. 24 yogyakarta, 18 Desember 2008
:
Wakil Polda DIY – Teguh Wahono
Akademisi – Budi Wahyuni
Sosial Budaya – Nu’man Iskandar Muda
Jaringan Islam Kampus - Cholis

Proses
Kegiatan berjalan menarik. Masing-masing pembicara memaparkan akar kasus kekerasan dari perspektif masing-masing. Misal dari Kepolisian yang berusaha untuk berbenah dan berubah tapi tidak semudah membalik telapak tangan, berubahnya Polisi tergantung kondisi masyarakatnya.

Sedangkan dari perpektif akademisi dipaparkan mengenai fenomena budaya instant dan reproduksi kekerasan. Sebagian masyarakat tidak percaya lagi pada proses-proses hukum akibat terlalu lelah dengan prosedur yang dijalani.

Dari social budaya, lebih banyak membahas mengenai kekerasan yang dilakukan oleh FPI terhadap AKKBB, sedangkan dari AJI DAMAI, narasumber mempertanyakan tentang status kota Yogyakarta sebagai “city of tolerance” yang toleran juga terhadap budaya kekerasan.

Secara umum kegiatan ini berjalan dengan baik, namun ada sedikit terganggu dengan seringnya peserta keluar masuk ruangan. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh sempitnya ruangan yang digunakan yang tidak mampu menampung jumlah peserta yang hadir.

Kesimpulan
Pihak aparat keamanan (polisi) memberikan pendidikan HAM bagi polisi muda. Namun dalam pelaksanaan dilapangan misal : upaya penanganan demonstrasi, Polisi tidak akan tinggal diam jika peserta demonstrasi mulai menyerang aparat dan merusak fasilitas umum.

Distribusi kekuasaan yang tidak imbang berpotensi mereproduksi kekerasan, misal dalam relasi antara orang tua dan anak. Dosen – mahasiswa.

Walaupun Yogyakarta adalah kota damai, namun potensi konflik besar dan actornya semakin banyak. Kampanye anti kekerasan yang di lakukan MAKARYO “ Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta, hendaknya tetap harus dilakukan meskipun kadang upaya ini terkesan kurang efektif.

Secara umum kegiatan berjalan dengan baik, meskipun tujuan dalam TOR yaitu : Mencari gagasan upaya pemecahan secara sosial budaya, politik dan hukum dan Merajut potensi perluasan dan penguatan gerakan anti kekerasan belum terlihat secara gamblang (edy)



No comments:

Post a Comment

Silahkan mengisi komentar dan terima kasih atas komentar anda