Thursday, July 2

Dukung Rakyat Manggarai Barat Menolak Tambang Emas di Bato Goso

Bato Gosok dikenal sebagai daerah wisata. Di sana terdapat hotel. Pulau-pulau kecil serta perairan di depan Batu Gosok, terutama Pulau Seraya dan Pulau Bidadari, merupakan tempat favorit turis untuk diving dan snorkeling. Limbah dari aktivitas pertambangan Emas akan merusak kawasan itu.

Dukung Rakyat Manggarai Barat menolak penghancuran kawasan Batu Gosok
oleh pertambangan. Sampaikan dukungan anda dengan mengirimkan contoh
surat berikut kepada Bapak Fidelis Pranda, Bupati Manggarai Barat, nomer
fax 0385-41123 dan Bapak Mateus Hamsi, Ketua DPRD Manggarai Barat, nomer fax 0385-41507.

Contoh Surat:


Kepada Yth.
Bapak Fidelis Pranda,
Bupati Manggarai Barat
Di Labuan Bajo,

cc. Mateus Hamsi,
Ketua DPRD Manggarai Barat


Dengan Hormat,

Kami mendengar, Jum’at (26/6) ribuan warga yang tergabung dalam Forum
Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) mendemo kantor Bupati Mabar dan
gedung DPRD setempat di Labuan Bajo. Mereka juga menduduki lokasi
tambang emas PT Sejaterah Prima Nusa atau PT Grend Nusantara di Batu Gosok.

Kami juga mengetahui, Bukan hanya kali ini, kegiatan tambang di Mabar
ditolak warga. Bulan Mei lalu, Geram juga mengirimkan surat kepada
Bupati dan DPRD, serta melakukan demo yang sama. Mereka menunjukkan
fakta-fakta lapang bahwa Lokasi tambang tumpang tindih dengan sarana
pendidikan, pariwisata dan budidaya ikan disana. Lahan itu diantaranya
milik Hotel Puri Komodo, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) Ruteng, PT. Keramba, yag telah memiliki patok-patok batas oleh
Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kami membaca laporan tentang kegiatan tambang emas di batu Gosok. Di
Batu Gosok, pengerukan yag akan dilakukan hanya beberapa meter dari
bibir pantai dan berdekatan dengan Taman Nasional Komodo, salah satu
kawasan wisata internasional, berdekatan dengan Hotel Batu Gosok. Selama
ini perusahaan maupun pemerintah belum pernah bermusyawarah dan
bersepakat dengan para pemilik lahan. Tapi secara sepihak perusahaan
melakukan kegiatan penambangan. Kami sangat prihatin, karena pemerintah
justru mendukung mereka.

Ijin eksplorasi tambang emas PT Sejaterah Prima Nusa atau PT Grend
Nusantara di batu Gosok sangat bertentangan dengan Perda Manggarai Barat
No. 30 tahun 2005 dan tata ruang wilayah. Sebab Batu Gosok merupakan
kawasan pengembangan pariwisata.

Kami sangat prihatin, karena Bapak telah mengeluarkan 8 ijin Kuasa
Pertambangan (KP) tambang emas, mangan dan timah hitam, yang luasnya
mencapai 45 ribu ha. Kami percaya ini akan membahayakan pulau Flores.
Kami telah menyaksikan bagaimana kegitan pertambangan telah
menghancurkan warga Buyat di Sulawesi Utara, warga Sirise dan Lingko
lolok di Ruteng, Warga dayak paser di Kalimantan Timur dan bnanyak
lainnya. Sudah tak bisa dibantah, jika pertambangan malah melahirkan
kemiskinan, penghancuran lingkungan dan pelanggaran HAM. Dan hanya
menguntungkan segelinir orang dan pejabat yang mati-matian mendukung
perusahaan.

Bersama surat ini, kami menyatakan dukungan terhadap Gerakan Masyarakat
Anti Tambang (GERAM), yang menuntut perusahaan segera menghentikan
kegiatan tambangnya.

Demi keselamatan rakyat Manggarai Barat, Kami mendesak Bapak Bupati
segera mencabut ijin-ijin pertambangan yang telah dikeluarkan.

Kami percaya bahwa pertanian dan wisata serta pilihan ekonomi lainnya
yang lebih berkelanjutan, akan membuat perekonomian Manggarai Barat
lebih kuat, baik kini hingga masa depan.

Demikian, atas perhtaian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat Kami,

(Nama dan alamat Pengirim)

No comments:

Post a Comment

Silahkan mengisi komentar dan terima kasih atas komentar anda