Friday, January 30

Ultah Keluarga Besar

 

 

Selamat Ulang Tahun,
Mettayanti
28  Januari 2009

Bahagia senantiasa,
banyak cinta,
banyak jasa,
banyak rejekinya!!!

 

 

Selamat Ulang Tahun,

Ibu Yohana  
29 Januari 2009

 

Semoga Panjang Usia,
banyak karya
dan
banyak cinta
buat keluarga,
satunama, dan nusabangsa!!!

 

 

Selamat Ulang Tahun
mbak Andrie

30 Januari 2009

Semoga murah semuanya: senyum, rejeki, kejayaan ....dll.
Kami turut berbahagia!!!

 




SISTIM PEMILIHAN KADIV CB

Prosedur dan Mekanisme

Pemilihan Kepala Divisi

 

Pengantar

 

Perumusan prosedur dan mekanisme pemilihan Kepala Divisi ini dirumuskan mengingat bahwa baik dalam Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga SATUNAMA belum terdapat ketentuan aturan mengenai prosedur dan mekanisme pemilihan Kepala Divisi. Dalam Pasal 12 dan 13 Anggaran Rumah Tangga kita baru dirumuskan “syarat-syarat dan tugas serta tanggung jawab” Kepala Divisi, dan Pasal 14 mengatur mengenai pengangkatan Pejabat Pelaksana Usaha dan Kegiatan Antar Waktu.

Bunyi Ps. 14 adalah sbb.:

(1)   Kekosongan pejabat Pelaksana Usaha dan Kegiatan dapat  terjadi  karena  yang bersangkutan:

    (a)    meninggal dunia;

    (b)    mengundurkan diri;

    (c)    berhalangan sementara untuk jangka waktu lebih dari 3 bulan;

(d)      diberhentikan sementara atau tetap;

(2)   Pengurus mengangkat Pejabat Antar Waktu untuk menggantikan Pelaksana Usaha dan Kegiatan yang kosong tersebut dengan keputusan rapat Pengurus.

(3)   Masa jabatan Pejabat Antar Waktu berlaku sampai Pejabat Pelaksana Usaha dan Kegiatan yang digantikan sementara telah aktif kembali atau masa jabatan pejabat yang digantikan telah berakhir.

(4)   Dalam hal masa jabatan Pejabat Antar Waktu sebagaimana diatur dalam ayat (3) pasal ini berakhir dan tidak ada staf lain yang dapat  diangkat  sebagai pejabat baru, Pengurus Yayasan dapat mengesahkan Pejabat Antar Waktu untuk menggantikan pejabat yang berakhir masa jabatannya tersebut.

 

Dipicu oleh mendesaknya pelaksanaan proses penggantian Kepala Divisi CB, rapat manajemen tanggal 27 Januari 2009 mendesak segera dirumuskannya prosedur dan mekanisme pemilihan Kepala Divisi. Itu berarti bahwa prosedur dan mekanisme ini tidak hanya berlaku bagi proses pemilihan Kepala Divisi Divisi Capacity Building, melainkan juga berlaku untuk proses pemilihan Kepala Divisi di SATUNAMA secara umum, dan diberlakukan mulai tanggal 28 Januari 2009 ini ke depan. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan criteria khusus untuk divisi tertentu.

Ketentuan mengenai prosedur dan mekanisme pemilihan Kepala Divisi ini menjadi pelengkap atas ketentuan Anggaran Rumah Tangga SATUNAMA Ps. 12 dan 13.

 

Prosedur dan Mekanisme Pemilihan

(1)   Tambahan pada Pasal 14 ay. (3) Anggaran Rumah Tangga SATUNAMA.

Masa jabatan Pejabat Antar Waktu berlaku sampai Pejabat Pelaksana Usaha dan Kegiatan yang digantikan sementara telah aktif kembali, atau masa jabatan pejabat yang digantikan berakhir, atau Pengurus dalam jangka waktu satu bulan mengangkat Pejabat Pelaksana Usaha dan Kegiatan yang baru.

 

 

(2)   Prosedur dan mekanisme pemilihan mencakup tahap-tahap sbb.:

(a)   HRD bersama Pengurus menentukan kriteria dan bobot kriteria bagi para calon Kepala Divisi berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Ps. 12 dan 13 dan kriteria tambahan jika diperlukan.

(b)   Staf divisi bersangkutan, semua Kepala Divisi, HRD, dan anggota pengurus mengajukan bakal calon dari lingkup SATUNAMA masing-masing tiga orang.

(c)   HRD bersama wakil-wakil dari divisi bersangkutan, para Kadiv SATUNAMA, anggota Pengurus, menghitung dan menetapkan urutan nama-nama bakal calon yang muncul dan menyerahkan kepada Ketua Pengurus yang selanjutnya menetapkan dan mengumumkan tiga calon Kepala Divisi.

(d)   Sekretariat mempersiapkan form pemberian skor terhadap tiga calon Kadiv terhadap item-item kriteria yang telah ditentukan sesuai huruf (a).

(e)   HRD memberikan support data atas tiga calon Kadiv tersebut huruf (b) kepada semua pemilih: tiga calon, staf divisi bersangkutan, para Kepala Divisi di SATUNAMA, dan anggota pengurus.

(f)     Public hearing ketiga calon kadiv dengan para pemilih.

(g)   Para pemilih memberikan skor pada ketiga calon Kadiv dan menyerahkan kepada HRD SATUNAMA.

(h)   HRD bersama wakil-wakil dari staf divisi bersangkutan, para Kadiv SATUNAMA, dan pengurus menghitung hasil skoring, menentukan urutan jumlah skor dan diserahkan kepada Ketua Pengurus. Bobot skor yang diberikan oleh para pemilih akan berbanding sbb.: pengurus 40%, staf divisi 30%, Kadiv 20%, dan calon Kadiv 10%.

(i)      Rapat Pengurus menetapkan satu calon Kadiv terpilih untuk diangkat sebagai kepala divisi yang baru dan dimintakan pengesahan kepada Pembina.

(j)      Ketua Pengurus mengeluarkan SK dan mengumumkan Kepala Divisi yang baru.

                 

(3)   Form Pemberian Skor untuk ketiga Calon Kadiv

Silahkan memberi skor antara 1 – 5 pada kolom Calon I, II, III atas masing-masing item kriteria yang ada pada kolom Item Kriteria sejauh mana ada pada masing-masing calon kadiv.

(a)   Skor 1 = item tersebut tidak ada/dimiliki pada calon tertentu.

(b)   Skor 2 = item tersebut ada pada calon tertentu, tetapi kurang/belum berkembang.

(c)   Skor 3 = item tersebut ada pada calon tertentu, sudah terlihat, dan cukup memadai.

(d)   Skor 4 = item tersebut ada pada calon tertentu, sudah terlihat dan sudah berkembang.

(e)   Skor 5 = item tersebut ada pada calon tertentu, sudah berkembang dan cukup advance.

 

No.

Item Kriteria

Calon I

Calon II

Calon III

1

Hubungan dengan SATUNAMA:

 

 

 

 

a. Sudah bekerja di SATUNAMA minimal selama 3 tahun

 

 

 

 

b. Telah membuktikan komitmen dan dedikasinya terhadap SATUNAMA

 

 

 

 

c. Tidak pernah merugikan SATUNAMA

 

 

 

 

JUMLAH  SKOR KELOMPOK  1

 

 

 

2

Kemampuan Managerial

 

 

 

 

a. Mampu membuat perencanaan atas usaha dan kegiatan yang diserahkan kepada dirinya.

 

 

 

 

b. Mampu mengkoordinir rekan kerja lainnya

 

 

 

 

c. Mampu melakukan evaluasi dan monitoring

 

 

 

 

d. Mampu bekerja sama dengan bagian-bagian lain dalam SATUNAMA, terutama dengan Kadiv lain dan Sekretariat.

 

 

 

 

JUMLAH SKOR KELOMPOK 2

 

 

 

3

Elemen Leadership

 

 

 

 

a. Memiliki visi dan arah ke mana divisi akan dikembangkan

 

 

 

 

b. Memahami isu-isu yang berkembang di SATUNAMA dan posisi serta peran divisinya  secara keseluruhan di SATUNAMA

 

 

 

 

c. mampu mengembangkan komunikasi yang efektif di dalam divisinya.

 

 

 

 

d. Mampu menjaga, memperkokoh kesatuan dan kerjasama dengan rekan-rekan kerja, terutama di divisinya

 

 

 

 

JUMLAH SKOR KELOMPOK 3

 

 

 

4

Sikap dan perilaku

 

 

 

 

a. Kreatif dan Inovatif

 

 

 

 

b. Tidak oportunis dan tidak materialistis

 

 

 

 

c. Staf bersangkutan tidak berpikir sempit dan mampu meletakkan divisinya dalam konteks perjuangan SATUNAMA

 

 

 

 

JUMLAH SKOR KELOMPOK 4

 

 

 

5

Kemampuan Khusus

 

 

 

 

a. Mampu membuat proposal

 

 

 

 

b. Mampu berbahasa Inggris aktif dan tulisan.

 

 

 

 

JUMLAH SKOR KELOMPOK 5

 

 

 

 

TOTAL SKOR MASING-MASING CALON KADIV

 

 

 

 

 

Jadwal pemilihan Kadiv CB

 

1)     Tgl. 27 Jan. 2009 : pengumuman jadwal dan mekanisme pemilihan.

2)     Tgl. 2 Feb. 2009   : batas akhir penetapan kriteria dan bobot kriteria, serta bobot penilai  dan aturan pelengkap.

3)     Tgl. 6 Feb. 2009   : batas akhir pengajuan nama bakal calon oleh staf divisi, Kadiv, HRD, dan pengurus (masing-masing pemilih diminta mengajukan tiga nama balon/bakal calon Kadiv kepada HRD). Semua staf SATUNAMA dapat dipilih / diajukan, kecuali ; staf yang sudah menduduki jabatan resmi Kadiv dan Pengurus

4)     Tgl. 9 Feb.2009    : penetapan 3 (tiga) calon Kadiv dari bakal calon yang masuk. Wakil divisi CB, wakil Kadiv, wakil pengurus, dan  HRD menghitung serta menetapkan urutan nama-nama balon yang muncul untuk diserahkan kepada Direktur/Ketua Pengurus.

5)     Tgl. 11 Feb. 2009 : HRD memberikan support data kepada pengurus tentang ketiga calon Kadiv tersebut.

6)     Tgl. 16 Feb. 2009 : public hearing tiga calon Kadiv dengan para pemberi skor yang terdiri dari calon sendiri, staf CB, Kadiv, HRD, dan pengurus. Bobot skor yang diberikan akan ber-banding sbb: pengurus 40%, staf divisi 30%, kadiv 20%, dan calon kadiv 10%.

7)      Tgl. 19 Feb. 2009 : batas akhir pemberian skor. batas akhir pemberian skor. HRD menghitung hasil skoring disaksikan wakil dari staf divisi, Kadiv, dan Pengurus.  Hasil keseluruhan dan urutan perolehan dari tiga calon yang memperoleh skor tertinggi diserahkan kepada Ketua Pengurus.

8)     Tgl. 20 Feb. 2009 : rapat pengurus menetapkan satu calon Kadiv terpilih untuk diangkat sebagai Kepada Divisi dan dimintakan pengesahan kepada pembina.

9)     Akhir Feb. 2009    : pengumuman Kadiv baru untuk Capacity building.

 

 

 

 

 

Saturday, January 24

SHARRING PROGRAM BINTUNI - eksternal

SHARRING PROGRAM BINTUNI

 

 

Mendengar bahwa elpagar membatalkan kerjasama dengan SATUNAMA karena program kerjasama satunama dengan BP di bintuni, saya tergerak untuk menjelaskan apa yang terjadi di Bintuni seputar isu yang beredar.  Hal ini saya lakukan bukan ingin membela BP tapi memberikan pandangan apa yang satunama lakukan di sana, mengapa dan bagaimana.

 

Paling tidak ada 2 isu yang saat ini beredar, yaitu bahwa BP telah merelokasi kampung dan menyebabkan warga kampung kehilangan mata pencaharian serta BP memulangkan 5000 tenaga kerja.  Ke dua isu tersebut adalah BENAR adanya, bahkan sudah sejak 8 tahun lalu direncanakan dan tertuang dalam dokumen AMDAL BP Tangguh LNG.

 

Untuk dapat membangun kilang gas di wilayah teluk Bintuni, BP tangguh memilih wilayah yang bertanah keras.  Wilayah bertanah keras yang cukup luas di daerah teluk bintuni sangatlah jarang.  Sebagian besar wilayah ini berada di wilayah bakau.  Bahkan wilayah ini menjadi salah satu wilayah konservasi hutan bakau terluas di Asia.  Karena itu BP kemudian merelokasi warga kampung Tanah Merah dan menjadikan kampung mereka sebagai pusat kilang gas LNG.

 

Untuk merelokasi warga kampung ini, BP membeli tanah mereka dengan harga murah, sangat – sangat murah.  Laporan JATAM menyatakan BP hanya membeli tanah warga seharga Rp. 300,- per meter persegi.  Kenapa sangat murah? Karena Pemda Teluk Bintuni tidak menginginkan inflasi terjadi bila BP membeli dengan harga lebih mahal.  Jadi ini kemauan Pemda Teluk Bintuni.  Lantas apa kompensasinya? Untuk kompensasi atas tanah ini, BP kemudian membentuk rekening dana abadi atas nama suku – suku yang tinggal di Tanah Merah.  Agar aman terhadap inflasi dan kebangkrutan, rekening tersebut diletakkan di Citibank Singapura dengan mata uang US Dollar.  Nilai yang diberikan sebesar 250 ribu dollar per tahun selama 10 tahun, dan pada tahun 2010 nanti akan menjadi sebesar 2,5 juta dollar.  Suku – suku yang tinggal di tempat relokasi berhak menggunakan bunga atas simpanan tersebut untuk keperluan beasiswa, modal usaha, perbaikan sarana kampung, dsb.

 

Selain itu, untuk merelokasi kampung, BP membeli tanah dari suku lain, dan membangun kampung di tanah baru tersebut bagi warga kampung Tanah Merah, dan disebut sebagai Kampung Tanah Merah Baru.  Di kampung tersebut dibangunkan perumahan bagi setiap keluarga, lengkap dengan sarana dan prasarananya, seperti listrik, air, gereja, mesjid, dll.  Untuk beberapa keluarga yang menolak pindah ke kampung baru ini dan ingin kembali ke desa leluhur mereka di Onar, dibangunkan pula perkampungan baru yaitu Onar Baru.  Sedangkan pemilik lahan di kampung Tanah Merah Baru, yaitu Saengga, juga dibangunkan perumahan baru lengkap dengan sarana dan prasarananya.

 

Kehilangan mata pencaharian bagi keluarga di Tanah Merah baru dan Saengga tidak bisa dihindarkan karena adanya daerah buffer zone di sekitar kilang yang melarang masyarakat untuk pergi mencari.  Karena itu, BP bertanggung jawab memberikan kebutuhan pokok bagi warga di TMB dan saengga selama 10 tahun, serta mendukung upaya – upaya perubahan mata pencaharian.  Jadi di kampung yang baru dibangunlah sumber – sumber penghidupan baru seperti tanah pertanian dan peternakan.  Untuk itu, selain mensupport permodalan, BP juga mendatangkan ahli – ahli dari IPB dan UNIPA untuk mendampingi masyarakat.  Selain itu, BP juga mengirimkan 6 orang calon petani setiap 3 bulan ke KPTT – Salatiga (untuk gelombang ke dua akan datang hari sabtu ini melalui fasilitas SATUNAMA).  Selain itu, BP juga memberikan dana sebesar 300 juta per tahun untuk setiap kampung yang terkena relokasi dan juga terkena dampak langsung.  Secara total ada 3 kampung relokasi dan 9 kampung terkena dampak langsung.

 

Untuk isu pemulangan 5000 karyawan, memang sejak awal untuk pembangunan kilang dibutuhkan lebih dari 5000 tenaga kerja.  Namun setelah kilang berjalan, maka hanya dibutuhkan sekitar 700 orang saja.  Sesuai dengan AMDAL, untuk proyek pembangunan kilang ini BP harus mengutamakan tenaga kerja lokal untuk pekerjaan non skill.  Selain itu untuk pekerjaan yang membutuhkan skill, apabila tidak mampu dipenuhi tenaga kerja lokal, didatangkan dari seputar kepala burung (manokwari, sorong, fakfak, bintuni).  Sedangkan untuk calon tenaga kerja dari kampung yang memiliki pendidikan cukup dan potensial, disekolahkan di Balikpapan untuk menjadi operator kilang LNG setelah memasuki fase produksi.

 

Nah sesuai dengan AMDAL, setelah proyek pembangunan kilang selesai, BP HARUS memulangkan 5000 karyawannya ke kota asal mereka.  Hal ini untuk meringankan kerja Pemda agar tidak terjadi penumpukan pengangguran di wilayah bintuni.  Hal ini dilakukan karena berkaca pada perusahaan kayu, udang dan sagu milik Djayanti group (yang sebagian sahamnya dimiliki Tutut) yang beroperasi di wilayah ini.  Ketika perusahaan bangkrut, perusahaan tidak bertanggung jawab memulangkan karyawan yang didatangkan dari jawa.  Akibatnya terjadi penumpukan pengangguran di Rejosari dan Tofoi.

 

Sedangkan untuk tenaga kerja lokal, BP bertanggungjawab atas peningkatan kapasitas mereka.  Karena itu, BP membangun Balai Latihan Kerja di Aranday untuk melatih mereka di bidang industri kayu, permesinan dan elektronika.

 

 

Apakah Rencana AMDAL berjalan mulus ??

 

Tentu saja ada banyak tantangannya.  Pendekatan proyek yang dilakukan BP pada awal kerja – kerja mereka menjadi kendala dikemudian hari.  Proyek perumahan yang tadinya akan dijadikan percontohan, sekarang ditolak oleh ADB dan World Bank, karena dianggap terlalu mewah.  Selain itu karena pendekatan proyek tadi, muncul sikap ketergantungan dari masyarakat yang direlokasi.  Sikap manja ini terlihat dari penolakan masyarakat untuk membayar listrik, minta uang duduk untuk pelatihan, dll.

 

Selain itu muncul ekspetasi yang berlebihan di masyarakat terhadap peran BP dalam pembangunan kampung yang harusnya menjadi porsi pemda.  Walaupun demikian, pendekatan yang lebih manusiawi dan tidak menggunakan militer menjadi nilai lebih dari BP yang membuat saya penasaran untuk terlibat lebih jauh dengan program – program BP.

 

Sebagai contoh, BP membuat kesepakatan tertulis dengan Kapolri dan Panglima TNI tentang tahapan tentara dan polisi untuk masuk ke wilayah ini bila terjadi konflik.  Paling tidak ada sekat 12 tingkatan, sebelum tentara boleh masuk ke wilayah ini.  Ini terbukti ketika terjadi demonstrasi di camp BP, tidak ada 1 orang polisi apalagi tentara yang muncul di camp.  Semuanya ditangani oleh security BP yang berasal dari masyarakat sendiri yang telah dilatih tidak hanya soal pengamanan tetapi juga nilai – nilai HAM oleh Pusham UII dan Elsham Papua

 

 

Awal Keterlibatan SATUNAMA

 

Berkali – kali pak Agus Rumansara, salah seorang tokoh LSM papua yang pada saat itu menjadi VP BP Tangguh (beliau pula yang merancang Integrated Social Program yang dituangkan dalam dokumen AMDAL) datang ke SATUNAMA, bertemu Pak Meth sekaligus meminta keterlibatan SATUNAMA di proyek Tangguh LNG.  Oleh Pak Meth, saya diminta untuk mencoba datang ke sana.  Kemudian saya mengumpulkan berbagai informasi terutama dari JATAM.  Setelah itu, tahun 2003, bersama mbak Heny, kami berdua terlibat dalam evaluasi program Perencanaan Bersama Masyarakat (PBM / CAP) di kampung Taroy.

 

Pada kesempatan tersebut, saya melihat banyak sekali kelemahan dalam pelaksanaan program BP.  Secara teoritis, dokumen AMDAL mereka sangat maju, inovatif dan memberikan satu harapan akan pendekatan baru keterlibatan kalangan bisnis di bidang pengembangan masyarakat.  Tapi dalam pelaksanaannya sangat berbau proyek, tidak menghargai proses dan justru melanggengkan ketergantungan masyarakat.  Semua kritik tersebut saya dan mbak Heny tuangkan dalam dokumen evaluasi PBM.  Tapi tampaknya BP tidak menjadi alergi.  Salah seorang GM BP, yaitu Erwin Maryoto, justru menantang SATUNAMA untuk melakukan perbaikan.

 

Keterlibatan kedua terjadi ketika SATUNAMA diundang oleh BP untuk datang dalam presentasi program mereka di Jakarta.  Dalam presentasi tersebut, Pak Agus Rumansara menjelaskan berbagai masalah yang akan muncul pada tahun 2009 dan 2010 ketika BP medemobilisasi karyawan dari 5000 orang menjadi sekitar 700 orang.  Dibutuhkan pengembangan program livelihood di kampung – kampung agar tidak terjadi penumpukan pengangguran di sana.  Program tersebut harus segera dimulai tanpa menunggu demobilisasi.

 

Saya sangat tertarik dengan penjelasan ini.  Sangat menantang !! Selain itu saya melihat sebuah titik kritis.  Bila program ini gagal, maka akan terjadi chaos di sana.  Dan ini merupakan pintu masuk bagi tentara untuk masuk dan menguasai seperti apa yang terjadi di Timika.

 

Selain itu, disela – sela pertemuan, saya berdiskusi dengan beberapa orang staf BP.  Dari sini ada beberapa hal menarik saya, antara lain:

 

1.       Ketika diminta menjadi  VP BP Tangguh LNG, Pak Agus Rumansara minta bertemu langsung dengan Lord John Brown, pemilik BP.  Dalam pertemuan tersebut, Pak Agus Rumansara mengajukan konsep Integrated Social Program (yang kemudain dituangkan dalam AMDAL) serta meminta komitment BP terhadap lingkungan.  Permintaan tersebut dipenuhi oleh pemilik BP.  Salah satunya dengan menjual saham BP di Kaltim Prima Coal kepada Bumi Resource.  Bagi BP, sebetulnya ini merupakan salah satu kerugian finansial, karena kita tahu berkat saham di KPC, hingga kini saham Bumi Resource TBK menjadi salah satu Blue Chip di pasar saham Indonesia bersama PT Telkom dan Unilever.

2.       Dalam membangun jaringan pipa gas dari reservoir ke kilang, tidak ada satupun pohon bakau yang ditebang.  Pipa gas ditanam jauh di dalam.  Semua ini karena ekosistem bakau di wilayah Bintuni merupakan wilayah konservasi bakau terluas di Indonesia.

3.       Untuk sistem pendinginan gas, BP Tangguh tidak menggunakan air laut karena ada protes dari para penggiat lingkungan bahwa sistem itu menyebabkan peningkatan suhu air laut dan mematikan ekosistem. Karena itu teknologi yang dipilih adalah dengan sistem pendingin udara.  Teknologi ini menyebabkan proses pemurnian gas menjadi lebih lama.

 

Saya sendiri bukan seorang ahli lingkungan.  Tapi melihat komitmen ini, saya semakin penasaran.  Komitmen terhadap lingkungan ini pernah membuat SATUNAMA terpaksa menghentikan sementara kegiatan salah satu programnya.  Pada pertengahan 2007, SATUNAMA diminta untuk membantu melatih masyarakat membuat tangki air berbahan baku fiber.  Dengan melatih masyarakat, maka selain setiap rumah tangga mendapat pasokan air bersih dari penampungan hujan, masyarakat akan memiliki kemampuan memperbaiki tangki bila ada kebocoran.  Dalam perjalanan program, ternyata sistem penampungan limbah yang dibuat satunama dianggap tidak memadai.  Selama 1 minggu pekerjaan distop untuk memperbaiki sistem penanganan limbah ini, hingga dipastikan semua limbah masuk ke dalam drum yang telah disediakan, untuk kemudian di bawa ke base camp BP untuk penanganan lebih lanjut.

 

Tapi melihat peserta yang datang dalam presentasi tersebut (ada yang dari TAF, USAID, Ikopin, dan banyak lagi yang besar – besar), saya sudah merasa keder duluan.  Jadi ketika batas waktu pengiriman proposal lewat, saya sama sekali tidak membuat proposalnya.

 

Tapi ternyata SATUNAMA dikejar – kejar BP.  Melalui Pak Erwin Maryoto, berkali kali kita diminta untuk terlibat.  Menurut beliau, tidak ada satupun proposal yang diterima cukup menarik untuk dilakukan.  Seluruh berisi kegiatan membawa beberapa orang dari kampung ke jawa untuk belajar dan dikirim balik ke kampung mereka. 

 

Akhirnya saya bertemu dengan Pak Erwin di UGM.  Sesuai hasil rembukan dengan Pak Frans dan Mas Sam, saya waktu itu mengajukan 5 syarat yang harus dipenuhi oleh BP agar program livelihood dalam berjalan dengan baik, yaitu:

 

1.       Apa yang akan dikembangkan bukanlah proyek tahunan, tapi sebuah program jangka menengah, 5 hingga 7 tahun, karena yang dicari adalah perubahan perilaku masyarakat, bukan sekedar latihan terus ditinggal.

2.       Karena ekspetasi masyarakat kepada BP yang demikian tinggi, maka BP dilarang untuk mengklaim program yang akan dikembangkan sebagai program BP.  Larangan ini berlaku hingga SATUNAMA menganggap bahwa masyarakat dapat menerima kehadiran BP dengan lebih bijak.  Bisa dibayangkan bila SATUNAMA mengembangkan program mikro enterprise dan mikro finance, kemudian masyarakat tahu bila dana tersebut dari BP, hampir dipastikan masyarakat akan enggan mengembalikan dana pinjaman modal sehingga akhirnya akan menggagalkan program secara keseluruhan.

3.       Karena alasan yang sama pula, maka satunama tidak akan menggunakan fasilitas BP.  Satunama akan membangun base camp sendiri, lengkap dengan sarana transportasi sendiri.  SATUNAMA tidak ingin dicap sebagai “orang BP” ketika berkunjung di lapangan.

4.       Karena keterbatasan kemampuan, maka SATUNAMA dalam membuat fasilitas pendampingan tersebut tidak terikat pada peraturan Health and Safety Environment BP yang sangat ketat.  SATUNAMA setuju saja bila dalam kontrak dikatakan bahwa BP akan membantu evakuasi bila terjadi sesuatu hal, tapi menolak untuk bertanggung jawab terhadap berbagai akibat yang mungkin terjadi akibat dari pelanggaran HSE.

5.       Karena kita berbicara tentang isu ekonomi kerakyatan, maka sangat tidak mungkin program dikembangkan hanya di wilayah kampung yang terkena dampak langsung.  Maka program akan dikembangkan di wilayah level kecamatan/ distrik

 

Semua syarat tersebut disetujui oleh Pak Erwin Maryoto.  Karena itu, segera SATUNAMA mengembangkan proposal untuk pendampingan.  Kami sengaja memilih wilayah utara teluk yang lebih tertinggal dari pada wilayah selatan yang dibangun kilang.  Selain lebih tertinggal, wilayah ini relatif lebih tidak manja dibandingkan wilayah selatan yang merupakan wilayah relokasi.  Belakangan saya baru tahu, bahwa detail program ini hanya diketahui oleh Pak Agus Rumansara dan Pak Erwin Maryoto saja.  Selama 2,5 tahun program berjalan, tidak ada seorangpun di BP yang paham secara detail apa sesungguhnya yang dilakukan satunama.  Semua informasi ditutup oleh pak erwin untuk menghindari ada staf BP yang mengklaim program yang dikembangkan SATUNAMA.

 

 

Awal Perjalanan Program

 

Program berjalan dengan tingkat kesulitan yang sangat tinggi.  Selain rintangan alam (bukan satu dua kali long boat satunama mengalami kerusakan mesin dan terbawa arus), tingkat akseptasi masyarakat juga sangat rendah.  6 bulan adalah waktu yang dihabiskan oleh Mas Sigit dan Alm. Pak Piter Malo untuk gerilya dari rumah ke rumah, melakukan pendekatan personal.  Semua ini hanya karena saya sebagai program manager bersikeras untuk tidak memberikan uang duduk bagi masyarakat ketika terlibat dalam kegiatan program.  Kerja saya sehari – hari hanyalah meyakinkan pak Erwin untuk menghargai proses sama pentingnya dengan hasil program itu sendiri.  Semua itu saya lakukan dengan penuh keyakinan karena saya belajar dari apa yang dilakukan mas sam selama 12 tahun di Solor.  Saya juga mendapat dukungan dari Pak Frans sebagai mentor saya.  Puji syukur pula bahwa mas Sigit  sebagai supervisor program yang terjun langsung di lapangan sangat trampil menghadapi masyarakat.  Setelah itu, semua berjalan lancar.  Masyarakat mau berkumpul tanpa uang duduk, membuat demplot tanpa dibayar, bahkan ikut studi banding ke jawa tanpa per diem.  Dengan persiapan yang memadai, setiap peserta studi banding dapat meninggalkan bekal yang cukup bagi keluarga mereka selama ditinggal pergi ke jawa.

 

 

Berbagi Nilai dan Prinsip

 

Keterlibatan SATUNAMA dalam program dan bagaimana program dijalankan baru dibuka kepada bagian Comdev BP dan stake holder lainnya (ada IPB dan UNIPA di Bintuni, Babo dan Taroy, ada Inkopin di Bintuni, ada YPA dan YPMD di Tofoi dan Relokasi dan masih ada beberapa lagi), pada acara awayday meeting di Biak tahun 2006.  Pada saat itu, para stakeholder yang ada terheran – heran. Mereka harus memberikan uang duduk antara 50 ribu hingga 100 ribu tergantung ketokohan peserta untuk melibatkan mereka dalam pelatihan.  Ketika mengajak peserta studi banding juga harus membayar per diem dan memberikan bekal yang cukup untuk keluarga yang ditinggal.

 

Pada away day meeting ini, disepakati 2 hal penting yang menjadi dasar keberhasilan SATUNAMA, yaitu:

 

1.         Proses sama pentingnya dengan hasil program.  Dalam setiap proses, harus ada keterlibatan masyarakat secara penuh.  Sejak saat ini, uang duduk diharamkan.   Kalaupun pertemuan atau pelatihan harus ditunda, tidak masalah.  Yang penting masyarakat hadir dan terlibat secara penuh dengan kesadaran sendiri, bukan hadir karena uang duduk.

2.         Agar proses dapat berjalan dengan baik, maka sistem pendampingan tiba – berangkat yang selama ini dijalankan oleh BP dan stakeholder lainnya harus diubah.

 

Dengan dasar pemikiran tersebut, BP kemudian membangun pos – pos inap di setiap kampung agar staf comdev dan stakeholder lainnya bisa tinggal lebih lama di kampung.  (Ini pun ditolak SATUNAMA.  Staf Satunama lebih memilih tinggal di rumah warga daripada di pos inap untuk membangun kedekatan).  Selain itu, BP meminta SATUNAMA untuk mengembangkan program CO, agar selalu ada pendamping di setiap kampung untuk mendampingi dan mengorganisir masyarakat.

 

Penghargaan terhadap proses yang lebih partisipatif juga tumbuh dan berkembang dalam program – program COMDEV BP.  Di beberapa kampung yang mendapat program bantuan, pelaksanaan perencanaan kampung dilakukan dan difasilitasi sendiri oleh panitia PBM.  Masyarakat yang menentukan siapa saja yang diundang sebagai narasumber.  Pada kesempatan itu, dengan difasilitasi speed boat BP, masyarakat mengundang dinas – dinas Pemda untuk terlibat dalam perencanaan kampung.  Comdev BP dan staf lapangan satunama hanya datang sebagai peninjau dan memberikan saran bila ditanya.  Jadi walaupun pelaksanaan perencanaan kampung menjadi lebih lama dari pada bila difasilitasi oleh fasilitator dari luar, namun program yang dikembangkan sungguh – sungguh merupakan hasil partisipatif.  Bahkan di Kampung Taroy, terjadi penyatuan program antara bantuan dari BP dengan dari Pemda.

 

Tahun 2008 ini, kami masuk ke kampung Onar Baru, salah satu kampung relokasi, dengan pelatihan pengelolaan ekonomi rumah tangga.  Karena baru pertama kali mengadakan kegiatan di kampung ini, tidak banyak anggota masyarakat mengenal SATUNAMA.  Hari pertama pelatihan, hanya ada 1 ibu yang datang, sedangkan tokoh – tokoh lain yang diundang tidak ada yang datang.  Alasannya klise, tidak ada uang duduk.  Ketika diputuskan oleh mas Sigit untuk membatalkan saja pelatihan karena tidak ingin peserta datang hanya karena uang duduk, coordinator Comdev menyetujuinya.  Hal ini karena sudah ada komitmen untuk menjalankan program tanpa pemaksaan.  Namun ibu yang datang tersebut (maaf, saya lupa namanya) meminta agar pelatihan jangan dibatalkan, dia akan mencoba meyakinkan masyarakat akan pentingnya pelatihan ini.  Seharian ibu ini berkeliling kampung.  Akhirnya keesokan harinya, pelatihan dilanjutkan dengan peserta baru yang sungguh – sungguh ingin belajar.  Siang harinya, pelatihan didatangi para tokoh yang sebelumnya menolak datang.  Mereka menyatakan ingin ikut.  Tapi oleh para peserta yang telah ikut dari pagi hari, mereka ditolak karena tidak ikut dari awal dan disarankan untuk ikut pelatihan tahap berikutnya.

 

 

Tantangan ke Depan

 

Cerita ini hanya dipersingkat.  Tidak berarti semua kegiatan dalam program berjalan dengan mulus.  Ada banyak kegagalan pula di sana.  Sebagai contoh, dari 10 lembaga ekonomi berbasis masyarakat (LEBM) yang didirikan oleh SATUNAMA di sana, saat ini tinggal 3 yang masih berjalan.  Itupun 2 diantaranya masih tersendat-sendat.  Padahal, keberadaan LEBM ini sangatlah penting untuk mensiasati tingginya biaya transportasi untuk mendatangkan sarana produksi serta menjual hasil produksi masyarakat.

 

Tantangan lebih besar muncul dari telah dimulainya proses demobilisasi tenaga kerja dari kilang LNG.  Kalau dulu tantangan muncul karena tidak ada orang di kampung (sebagian besar bekerja di kilang), saat ini tantangan muncul untuk membangkitkan semangat kerja mereka yang selama 3 tahun lebih terbiasa bekerja dan menerima gaji bulanan.

 

Belum lagi saat ini program masih dipusingkan dengan bagaimana mengembangkan exit strategy.  Karena bagaimanapun juga tahun 2010 merupakan tahun berakhirnya masa – masa transisi ini.  Walaupun demikian, secercah harapan muncul. Paling tidak ada beberapa orang yang telah muncul sebagai tokoh penggerak masyarakat.  Mereka bukanlah tokoh adat yang seringkali atas nama adat melakukan kekerasan terhadap warganya sendiri.  Mereka bukanlah tokoh agama bukan pula tokoh pemerintah kampung. 

 

Mereka adalah Samin Bauw, orang yang tidak lulus SMP, yang mampu menggerakan 22 ibu – ibu kampung untuk bercocok tanam di pekarangan, yang saat ini membuka lahan pertanian seluas 2 ha untuk memulai usaha tani, yang dengan penuh tekat belajar bagaimana membuat benih sendiri.

 

Mereka adalah Ludiwina Kutanggas, wanita yang karena cacat dimatanya menjadi pemalu, namun dengan berani menolak perintah suaminya untuk segera pulang dari studi banding karena sudah berjanji untuk ikut secara lengkap dan sekarang tampil sebagai penggerak usaha ikan asin dan memobilisasi lebih dari 18 ibu – ibu di kampungnya.

 

Mereka adalah ibu Dorma yang bersama – sama ibu – ibu lainnya di Rejosari berhasil membangun Koperasi Simpan Pinjam yang dari waktu ke waktu semakin berkembang.

 

Mereka adalah Angel Bauw, yang menutup kuping dari berbagai lecehan tetangganya karena berusaha belajar menggunakan kembali perahu layar agar bisa tetap menangkap ikan walaupun harga BBM melambung tinggi.

 

Mereka adalah Rofianus Kabes dan Cosmas Daminsara, yang dengan berani menolak perintah gubernur untuk membuka hutan kampungnya Tomage, bagi HTI kelapa sawit, karena yakin bahwa sumber pangan di hutan tersebut harus selalu dijaga demi keberlangsungan kehidupan di Kampung Tomage.

 

Dan masih banyak lagi, yang semoga dengan adanya mereka, program ini akan mencapai hasil – hasil yang lebih baik lagi di masa mendatang.

 

SEMOGA…..

 

Wahyu Sadewo